Sebelum membahas Metode Sunat yang seperti apa yang terbaik, maka kita harus memahami terlebih dahulu definisinya. Sunat atau Khitan adalah tindakan untuk menghilangkan kulit kulup yang menutupi kepala penis. Khitan terdiri dari proses pemotongan kulit kulup dan proses penutupan luka akibat pemotongan kulit kulup.
Pemotongan kulit kulup bisa dilakukan dengan berbagai alat, seperti pisau bedah, cauter (lempeng besi yang dipanaskan), laser CO2, dan pensil bedah elektrik. Pemotongan dengan menggunakan pisau bedah, mudah dan murah untuk dilakukan akan tetapi berisiko tinggi untuk terjadi perdarahan. Pemotongan menggunakan cauter, mengurangi risiko perdarahan secara signifikan akan tetapi menimbulkan luka bakar. Pemotongan menggunakan pensil bedah elektrik (Electro Surgical Pencil) dan laser CO2 merupakan pilihan terbaik yang ada saat ini. Karena risiko terjadinya perdarahan sangat kecil dan hanya menimbulkan bekas luka bakar yang minimal atau bahkan tidak sama sekali.
Penutupan luka pasca pemotongan kulit kulup, bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti dengan melakukan penjahitan luka, menggunakan klem (sunat klem atau sunat klamp), menggunakan staples (sunat stapler), dan menggunakan lem khusus untuk kulit (sunat lem).
Penutupan luka dengan jahitan merupakan metode standar yang paling umum dilakukan, namun memiliki beberapa kekurangan seperti rawan menimbulkan perdarahan pada bekas tusukan jarum jahit dan adanya bekas jahitan yang tampak ketika luka sudah sembuh. Penutupan luka khitan dengan klem, dilakukan menggunakan klem khusus yang akan terpasang selama lima hari.
Kelebihan dari metode ini adalah luka tertutup oleh klem, sehingga aman meskipun diguyur dengan air. Kekurangannya adalah bagian kulit yang terjepit oleh klem akan menjadi kulit mati (nekrotik) dan membutuhkan waktu untuk nantinya akan terlepas dari kulit yang sehat. Sebelum kulit mati ini terlepas, kulit tersebut masih merupakan tempat yang rawan untuk ditumbuhi oleh bakteri.
Penutupan luka dengan staples, dilakukan dengan alat khusus yang tersusun dari alat pemotong dan alat pemasang staples. Pengunaannya cukup sederhana dan tidak menimbulkan bekas jahitan setelah luka sembuh. Akan tetapi biaya alat tergolong cukup mahal dan masih harus dilakukan pelepasan staples secara manual setelah luka khitan menyambung. Penutupan luka menggunakan lem tidak menimbulkan bekas dan tidak perlu dilakukan pelepasan lem akan tetapi lem tidak bisa digunakan pada semua kondisi, contohnya pada kondisi penis dewasa yang sudah mengalami ereksi, karena lem tidak cukup kuat untuk menahan tarikan pada kulit.
Masing-masing metode sunat memiliki kekurangan dan kelebihan. Tidak setiap metode sunat cocok untuk semua kondisi anak. Oleh karena itu, guna mengetahui metode sunat yang terbaik untuk anak, perlu dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang berkompeten dan telah berpengalaman di bidang khitan.
Disusun oleh:
dr. S. Irfan Adi Kusuma
Praktisi Khitan Modern
Anggota Asosiasi Dokter Khitan Indonesia (ASDOKI)